Wujudkan Ruang Publik Berkualitas, Bupati Tabalong Resmikan RTH Desa Kupang Nunding
MUARA UYA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah lingkungan dan edukatif terus berlanjut. Terbaru, Bupati Tabalong secara resmi meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati, yang didampingi oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong, unsur pimpinan kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong menyampaikan bahwa pembangunan RTH di tingkat desa merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Beliau menekankan bahwa ruang publik bukan hanya milik masyarakat perkotaan, tetapi juga hak masyarakat desa untuk menunjang interaksi sosial dan kesehatan.
"RTH Desa Kupang Nunding ini kita bangun bukan hanya sebagai penghijau wilayah, tetapi sebagai wadah silaturahmi warga, tempat bermain anak-anak yang aman, dan diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal di sekitarnya," ujar Bupati.
Bupati juga berpesan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Kupang Nunding agar menjaga fasilitas ini dengan baik. "Membangun itu mudah, yang sulit adalah memelihara. Saya titip RTH ini, jaga kebersihannya dan rawat tanamannya agar tetap asri untuk anak cucu kita," tambahnya.
RTH yang kini menjadi ikon baru di Desa Kupang Nunding tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari area bermain anak, jalur pejalan kaki (jogging track), hingga penataan taman yang estetis.
Sementara itu, Kepala Desa Kupang Nunding menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten atas perhatian yang diberikan. Ia menyebut kehadiran RTH ini sudah lama dinantikan oleh warga sebagai tempat rekreasi keluarga yang dekat dan terjangkau.
Acara peresmian diakhiri dengan peninjauan langsung area RTH oleh Bupati beserta rombongan, sembari berdialog dengan warga yang antusias menyambut kehadiran fasilitas baru tersebut.