Berita Desa

PEMERINTAH DESA KUPANG NUNDING GELAR MUSDES DTKS DAN PEMBAHASAN PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL (PERLINSOS), DIHADIRI DINAS SOSIAL TANJUNG

Rabu 4 November 2026 · 0 dilihat · 2 jam yang lalu
PEMERINTAH DESA KUPANG NUNDING GELAR MUSDES DTKS DAN PEMBAHASAN PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL (PERLINSOS), DIHADIRI DINAS SOSIAL TANJUNG

Kupang Nunding, 21 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Tanjung.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendataan kesejahteraan sosial masyarakat serta memastikan data warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat diperbarui sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Tanjung bersama Pemerintah Desa Kupang Nunding membahas berbagai hal terkait pendataan, pencermatan, verifikasi, dan validasi data masyarakat yang berhak mendapatkan perhatian melalui program perlindungan sosial.

Selain pembahasan DTKS, musyawarah juga membahas Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan dan jaminan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi antara Dinas Sosial, pemerintah desa, serta unsur masyarakat dalam menyampaikan informasi, saran, dan masukan terkait kondisi sosial ekonomi warga.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan terwujud data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Desa Kupang Nunding menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Dinas Sosial Tanjung dalam kegiatan tersebut. Diharapkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial dapat terus terjalin guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bersama membangun desa, mewujudkan perlindungan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran.