Berita Desa

PENYULUHAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI TABALONG

Rabu 4 November 2026 · 3 dilihat · 3 jam yang lalu
PENYULUHAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI TABALONG

KEJAKSAAN NEGERI TABALONG GELAR PENYULUHAN HUKUM PROGRAM JAGA DESA DI KECAMATAN MUARA UYA

Muara Uya, 29 Oktober 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri Tabalong melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum se-Kecamatan Muara Uya melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RM Danau Rahmat dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Muara Uya, termasuk Pemerintah Desa Kupang Nunding.

Program Jaga Desa merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, penerangan, serta pemahaman hukum kepada aparatur desa, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam pengelolaan Dana Desa agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa Kupang Nunding menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Diharapkan melalui Program Jaga Desa, seluruh aparatur pemerintah desa semakin memahami aturan hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Kupang Nunding berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.